AL HUDA

Masjid Al-Huda berdiri sejak tahun 1981-1982 Masehi, atas inisiatif sebagian warga Desa Sungai Cuka yang berdomisi sepanjang jalan provinsi dan sepanjang jalan desa, mereka berembuk untuk merencanakan pembangunan tempat ibadah. Atas kesepakatan bersama dan diprakarsai oleh Kai Pengulu Dua, H. Ahmad S selaku Kepala Desa pada saat itu, Alm. Guru Acil dan juga Tokoh-Tokoh Masyarakat Desa Sungai Cuka yang terlibat dalam perencanaan pembangunan Masjid. Pada Tahun 1982 berdirilah Masjid di atas tanah wakaf dari Alm. Guru Ruji dengan ukuran awal 10x10 m2 dimana dana yang terkumpul 100% murni dari swadaya masyarakat desa Sungai Cuka.

Kritik & Saran

Untuk dapat terus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana Masjid AL HUDA, kami butuh kritik dan saran yang membangun dari Anda.

Dengan mengirimkan formulir di atas, Saya telah menyetujui Kebijakan Privasi.

Pesan Bupati

“Peradaban masyarakat yang sukses dan mulia adalah peradaban ekonomi, sosial, dan politik yang tujuannya untuk mendapatkan ridho dan cinta Allah SWT.”

H.M. Zairullah Azhar
Bupati Kab. Tanah Bumbu